Mencari Ridho Ilahi

CECEP SAEFUL ANWAR SHAFARY ( cep sasdika )

Di mana-mana, di seluruh dunia; keadilan selalu dilambangkan dengan sebuah neraca timbangan yang mempunyai dua lengan sejajar(al-mîzân). Kecuali di Indonesia, yang mengurus masalah kehakiman atau pengadilan selalu mempunyai lambang Neraca Timbangan. Juga kecuali di Indonesia, kementerian yang mengurus masalah hukum selalu disebut Kementerian Keadilan (Ministry of Justice, Wizârah al-'Adl) dan bukan Kementerian Kehakiman. Simbol Neraca Timbangan juga digunakan oleh al-Qur'an untuk melambangkan keadilan. Allah Ta'alaa menyatakan bahwa Ia mengangkat langit (meninggikan) dan meletakkan neraca perimbangan. Manusia sebagai hambanya diminta untuk tidak melanggar neraca timbangan dan menegakkan timbangan berdasarkan keadilan serta tidak mengurangi neraca timbangan tersebut (Q.S. Ar-Rahmân [55] : 7-9).

Langit secara bahasa berarti segala sesuatu yang ada di atas kita dan dalam ayat di atas berarti ruang angkasa. Kata kerja yang digunakan adalah "meninggikan" (rafa'a), dan karena Allah Ta'alaa tidak mempunyai tubuh fisik seperti manusia, maka "meninggikan" yang dimaksud adalah dengan kekuasaan-Nya sehingga berdiri tanpa tiang. Dalam hal ini, langit sebenarnya adalah jagat raya yang mempunyai benda-benda angkasa seperti planet, bulan, matahari, bintang, komet dan lain-lain. Bumi juga merupakan bagian dari alam raya. Dalam al-Qur'an, kata langit sering digandengkan dengan kata bumi, maka bumi di sini adalah untuk penegasan dan bukan sebagai sebuah entitas di luar langit. Semua benda-benda angkasa tersebut ditegakkan berdasarakan neraca timbangan yang benar sehingga tidak mungkin terjadi bentrokan antara yang satu dengan yang lain yang dapat mengacaukan sistem jagat raya secara keseluruhan. Sains modern mengajarkan bahwa seluruh jagat raya dikendalikan oleh sebuah sistem yang tidak berubah-ubah karena adanya tenaga alami tarik menarik antara berbagai benda angkasa. Semua sistem di jagat raya berputar pada orbitnya yang tetap sehingga memungkinkan benda-benda angkasa seperti matahari dan bulan dijadikan ukuran untuk menetapkan waktu berupa hari, siang dan malam, bulan dan tahun (Q.S. Al-Isrâ´ [17] :12).

Al-Qur'an meminta manusia untuk meniru ketepatan perjalanan benda-benda angkasa tersebut dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Inti permintaan itu, bila seorang anak manusia menimbang atau mengukur, hendaklah ia menggunakan alat timbang dan alat ukur yang benar. Perdagangan adalah bagian dari dunia manusia, karena itu Allah mengambil contoh dari dunia ini dalam menegaskan keharusan penggunaan alat ukur yang standard dalam segala bidang. 

Ini juga tidak terlepas dari lingkungan orang-orang Quraisy pada saat al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yang umumnya berprofesi sebagai pedagang. Tidak mengherankan bila al-Qur'an mengibaratkan pahala dan dosa kehidupan manusia seperti hitungan untung dan rugi dalam perdagangan. Tidak ada pedagang yang menginginkan kerugian dalam usaha dagangnya. Karena itu dalam mencari keuntungan di dunia ini, orang tidak boleh rugi dalam kehidupan yang akan datang di akhirat.

Dalam kehidupan publik, banyak sekali orang-orang yang berada pada posisi menentukan takaran dan timbangan. Pertama sekali adalah para pemegang tiga kekuasaan legislatif, eksekutif dan legislatif dalam negara. Mereka inilah yang menjadi rujukan akhir rakyat dalam bidang-bidang yang menjadi wewenang mereka. Selanjutnya adalah orang-orang yang berhubungan secara khusus dengan kekuasaan kehakiman, seperti hakim, jaksa, polisi dan pengacara. Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa memuat aturan-aturan yang menjamin tegaknya keadilan dalam kehidupan inivididu, keluarga dan masyarakat. Bila belum menjadi sumber hukum dalam negara atau belum menjadi perundang-undang negara, maka aturan-aturan ini dapat disebut etika profesi penegak hukum.

Al-Qur'an meminta ummat manusia untuk mengurus harta anak yatim dengan baik, mengukur serta menimbang dengan adil, berkata benar dan memenuhi janji Allah (sumpah, nazar dan lain-lain). Inilah beberapa amanat Allah yang perlu dipegang teguh manusia dalam hidupnya (Q.S. Al-An'âm [6] : 152).
Al-Qur'an meminta untuk tidak mengambil harta orang lain tanpa hak. Misalnya dengan berperkara melalui pengadilan, tetapi berusaha dengan sadar mempermainkan hukum atau menyogok para hakim dan penguasa sehingga harta orang lain menjadi harta sendiri. Perbuatan seperti ini adalah perbuatan dosa (Q.S. Al-Baqarah [2] : 188). Ini menyangkut etika para pencari keadilan dan pengacara secara khusus yang ingin memenangkan perkara di pengadilan. Perkara yang tidak mempunyai alas hukum yang benar tidak dapat dibawa ke pengadilan atau dibela oleh para pengacara.

Al-Qur'an menyatakan supaya menyerahkan amanat kepada orang yang layak menerimanya, dan bila seseorang  berada pada posisi memutus perkara atau sengketa di kalangan masyarakat, supaya orang yang bersangkutan memutus berdasarkan keadilan (Q.S. An-Nisâ´[4] :58). Jadi, orang-orang yang tidak amanat atau tidak dapat dipercaya dan orang-orang yang tidak dapat memutus dengan adil tidak layak menjadi penegak hukum dalam masyarakat.

Karena kebenaran tidak mungkin dikalahkan oleh asumsi atau perkiraan, maka putusan hakim yang tidak berdasarkan kebenaran atau hanya berdasarkan asumsi harus dibanding atau dilawan. Inilah yang dilakukan oleh para pengikut Musa as sewaktu menerima vonis mati dari penguasa Mesir kuno karena mereka menolak kembali ke agama Fir'aun setelah menerima agama Musa as berdasarkan bukti-bukti (al-bayyinât). Mereka mengatakan: "Demi Tuhan yang telah menciptakan kami, putuskanlah apa yang anda putuskan, tetapi anda hanya dapat memutus yang berkenaan dengan kehidupan dunia." Mereka meyakini bahwa bila pledoi atau banding mereka ditolak, maka di akhirat nanti akan ada pengadilan Allah Ta'alaa yang lebih adil yang akan berpihak kepada mereka.

Karena itu, keadilan sebenarnya adalah keadilan berdasarkan Kitab dan neraca timbangan yang diturunkan Allah. Tidak ada yang tahu kapan kiamat akan datang, tetapi hari itu pasti datang dan semua orang akan mendapatkan keadilan (Q.S. Asy-Syûrâ [44] : 17). 

Ini adalah salah satu etika penegak keadilan, bahwa putusan pengadilan dunia akan dibanding dan dikasasi sekali lagi di pengadilan yang akan datang di depan Tuhan Maha Adil di akhirat. Keyakinan ini akan membuat para penegak hukum untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Mereka hanya dapat memutus di pengadilan dunia dan tidak akan berdaya di depan pengadilan Allah Ta'alaa di hari akhirat.


Firman Allah dalam surah al-Hadîd ayat 25 menyebutkan tiga hal yang diturunkan Allah yang mirip dengan tiga hal dalam  teori Trias Politika Montesquieu. Pertama, adalah Kitab. Kedua, adalah Neraca Timbangan yang menjamin keadilan. Ketiga, adalah Besi yang mempunyai kekuatan tangguh yang berguna bagi manusia. Abdullah Yusuf Ali, penerjemah dan penafsir al-Qur'an ke bahasa Inggris mengibaratkan besi dalam ayat ini sebagai kekuatan angkatan bersenjata atau alat negara yang dapat memaksakan eksekusi putusan lembaga peradilan. Jadi, Kitab adalah hukum yang diturunkan Allah. Neraca Timbangan adalah proses peradilan yang adil, dan Besi adalah alat negara yang mempunyai kekuatan seperti besi yang menjamin eksekusi putusan peradilan.


cepsasdika.blogspot.com

Telah nyata kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ” 

          Di tengah hiruk pikuknya pembangunan dunia sekarang ini kita dihadapkan pada kenyataan bahwa pembangunan secara langsung maupun tidak mengharuskan timbulnya kehancuran di sisi lain. Tuntutan yg besar dari pembangunan terhadap ketersediaan bahan baku dan sumber daya alam telah mendorong banyak anak manusia utk melakukan pengrusakan di belahan lain dari bumi ini demi mengambil keuntungan sesaat dari pembangunan itu.


          Lihatlah bagaimana hutan-hutan ditebangi pohon-pohonnya utk sekedar mendapatkan kayu yg indah dan kuat utk memenuhi selera pembangunan tanpa menghiraukan akibat yg akan menimpa lingkungan. Bahkan sudah banyak yg merasakan akibatnya mulai dari tanah longsor banjir dan sebagainya. Juga ada pembakaran hutan sebagai cara murah utk membuka lahan tanpa mempedulikan kehidupan orang lain yg terganggu oleh asap yg tebal baik kesehatan masyarakat kegiatan perekonomian dan kepentigan umum lainnya. Pembangunan itu penting namun melindungi diri dari ketamakan pembangunan itu lbh penting. Pembangunan harus dilanjutkan dgn tetap menjaga alam dan lingkungan dari pengrusakan. Logikanya adl bahwa membangun sambil merusak sama dgn nol. Banyak lagi kehancuran yg ditimbulkan oleh ulah manusia yg rakus dan bodoh. Banjir yg melanda kita beberapa saat yg lalu juga merupakan akibat perbuatan kita yg suka menjadikan got-got dan saluran pembuangan air sebagai tempat sampah. Juga akibat perbuatan kita yg tak peduli dgn kelestarian sungai sebagai saluran utama bagi air hujan. Kehancuran-kehancuran yg ditimbulkan kerusuhan dan demo-demo juga tidak sedikit. 


             Sementara di lautan ketamakan manusia juga menimbulkan kerusakan yg tak sedikit mulai dari penghancuran terumbu karang penggalian pasir laut tumpahan minyak perburuan dan penangkapan ikan-ikan yg tak mengenal batas telah menimbulkan kesengsaraan pada sebagian ummat manusia serta kerusakan alam. Udara juga tak ketinggalan terkena kerusakan bolongnya ozon sedikit demi sedikit telah menimbulkan berbagai efek yg tak pernah ada sebelumnya yg ditimbulkan oleh radiasi sinar matahari yg tak lagi disaring oleh ozon. Lalu timbullah ketakutan pada sebagian bangsa akan habisnya riwayat bumi ini lalu mereka mulai memikirkan dan membuat stasiun-stasiun angkasa sebagai tempat mengungsi manusia jika terjadi hal-hal yg tak diinginkan. Kerusakan dan kehancuran dalam kehidupan manusia dgn segala aspeknya juga lbh dahsyat. 


          Pembunuhan  massal  mau  pun tidak dekadensi moral  ketamakan iri dan dengki  telah mengantarkan manusia menuju derajat yg lbh rendah dari binatang ternak sekalipun.Lembaran ini tak akan cukup utk mengungkapkan semua kehancuran yg diakibatkan oleh perbuatan manusia di muka bumi ini baik laut mau pun darat. Untuk menanggulangi hal ini kita selalu meminta kesadaran dari semua orang yg terlibat secara langsung maupun tidak langsung sayangnya kita tak pernah menyadari bahwa ketamakan dan kerakusan kita merupakan biang semua itu dan lagi pula kita tidak tahu bagaimana membentuk generasi yg sadar. 

             Setiap hari generasi kita hanya dicekoki dgn segala keindahan dan kesenangan dunia sehingga membuat mereka lalai akan kewajiban mereka. Mereka hanya sibuk berpesta dgn segala kesenangan semunya. Seharusnyalah kita menyisihkan waktu utk merenungi segala perbuatan kita tiap harinya. Dengan begitu kita dapat melakukan evaluasi dini pada segala perbuatan yg akan merugikan dan merusak. Semoga Allah menunjuki kita jalan yg lbh baik.




cepsasdika.blogspot,com

“Wahai orang-orang yg beriman jadilah kamu orang yg benar-benar menegakkan keadilan menjadi saksi karen Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin maka Allah lbh tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu hingga kamu menyimpang . Dan jika kamu memutarbalikkan atau enggan bersaksi maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yg kamu kerjakan.”  ------------------------------------------------------------------------------


 Keadilan adalan kata-kata yg paling sering dikeluhkan banyak orang saat ini. Kata keadilan memiliki berbagai macam definisi menurut persepsi masing-masing. Mereka berusaha menuntut keadilan ditegakkan bagi mereka atas orang-orang yg telah menindas mereka atau merampas sesuatu yg menjadi milik mereka dan lain sebagainya. Kemudian kejaksaan berusaha tampil ke depan sebagai pemberi harapan bagi pernuntut keadilan dengan menuntut para pelanggar keadilan dan hak-hak orang lain dengan tuntutan yang seadil-adilnya menurut persepsi mereka. Hakim pun tak kalah sigap dalam bersaing dengan yang lain untuk tampil sebagai penegak keadilan bahkan mereka berada pada posisi vital tegaknya keadilan. Merekalah ujung tombak penegak keadilan. 


Namun nyatanya banyak yang kecewa. Keputusan hakim tidak memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat suatu perkara. Ini juga tak lepas dari perbedaan definisi keadilan dalam pandangan masing-masing orang serta beda pendapat tentang kadar suatu hukuman yang benar-benar adil. Itulah jadinya kalau manusia menuruti hawa nafsunya dan berpaling dari hukum Allah. Mereka terus akan berselisih tanpa henti. Menolak hukum Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu termasuk apa yang baik dan adil bagi hamba-Nya adalah suatu kesombongan di hadapan Allah. Maka seharusnyalah orang-orang yg beriman menegakkan keadilan karena Allah juga menjadi saksi karena Allah. Karena jika hal itu dilakukan karena selain Allah maka niscaya keadilan tidak akan pernah tegak. Salah satu elemen yg tak bisa diabaikan dalam penegakkan hukum dan keadilan adalah saksi. Perannya mungkin tak terlalu menonjol dibanding yang lain namun pengaruhnya terhadap tegaknya keadilan tidak bisa diabaikan begitu saja. 


Bukankah keputusan hakim sangat tergantung pada kesaksian para saksi? Bukankah banyak kesaksian telah memalingkan hakim dari kebenaran? Bukankah banyak saksi yang telah mengubah kesaksiannya hanya karena selembar cek? Karena itulah Allah menyeru orang-orang beriman dengan sebutan orang-orang yg beriman karena dengan begitu orang-orang yang benar-benar beriman merasa mendapat suatu penghormatan dari Allah yang juga mengandung unsur pengakuan Allah terhadap iman mereka. Dengan begitu mereka akan lebih patuh akan perintah yang akan diberikan Allah setelah seruan itu. Perintah pertama adalah menegakkan keadilan karen Allah, kedua adalah menjadi saksi juga karena Allah. Meskipun dapat berakibat buruk pada diri sendiri selama itu merupakan kebenaran maka kesaksian itu harus dilakukan. Bahkan meskipun kesaksian itu akan menyebabkan orang tua atau kerabat saksi itu mendapat kesusahan atau hukuman kesaksian itu harus tetap dilakukan krn Allah semata. Penyebutan diri sendiri orang tua dan kerabat dalam ayat ini mengandung makna yang sangat dalam dan tegas.


 Hal itu karena diri sendiri tentunya tiap orang mencintainya walaupun tidak semua tahu bagaimana mencitainya. Rasa cinta dan sayang pada diri sendiri inilah yang biasanya menghalangi seseorang mengatakan kebenaran yang jika ia katakan akan berakibat buruk baginya. Begitu juga cinta dan sayang pada orang tua dan karib kerabat menyebabkan seseorang enggan menegakkan keadilan terhadap mereka atau bersaksi menentang mereka. Seseorang akan lebih mudah bersaksi terhadap orang lain dibanding orang tua atau keluarganya. Begitu juga jika terdakwa adalah orang kaya atau miskin kesaksian itu tetap harus dilakukan. 


Allah melarang orang yang beriman berpaling dari kesaksian karena kekayaan seseorang dan juga melarang mereka berpaling dari kesaksian karena kasihan terhadap kemiskinan seseorang. Inilah fenomena yang umum di masyarakat kita saat ini. Banyak orang yg enggan bahkan bersaksi palsu demi cintanya pada orang tua atau karib kerabatnya. Mereka tidak lagi takut kepada Allah sehingga dengan mudahnya berbuat curang dan dusta. Banyak juga orang segan pada orang kaya hingga melalaikan mereka dari menegakkan keadilan terhadapnya. Baik karena telah dibeli dengan uangnya atau karena takut pada anak buahnya atau yang lainnya. Di lain pihak ada juga yang batal menegakkan keadilan atau kesaksian karena kasihan pada kemiskinan seseorang. Allah melarang semua ini karena hal itu belum tentu baik bagi orang kaya atau orang miskin tersebut. Karena Allah-lah yang paling mengetahui apa yang baik bagi mereka. Kemudian Allah melarang orang-orang mukmin untuk berpaling dari keadilan karena menuruti hawa nafsu. 


Pengertian hawa nafsu di sini adalah karena selain Allah. Seperti karena kepentingan dunia dan segala aspeknya. Lalu agar orang-orang yang beriman takut dari memutar balikkan kata-kata kesaksian atau enggan bersaksi karena suatu alasan Allah memberikan ancaman-Nya terhadap yang berbuat demikian bahwa Dia Maha Mengetahui apa yg mereka perbuat tidak satu pun yang dapat bersembunyi dari-Nya. Tidak ada satu pun yang dapat menghindar dari-Nya. Maka sudah seharusnyalah seorang mukmin menegakkan keadilan dan kesaksian yang jujur karena Allah semata dan meninggalkan larangan-Nya karena takut pada-Nya semata. Sungguh tendensi tertentu dalam usaha menegakkan keadilan dan kesaksian hanya akan membuat semakin rancu keadilan itu sendiri. Sekian wallahu a’lam. 




cepsasdika.blogspot.com

Powered By Blogger

BARCELONA

BARCELONA
SENJA DI BARCELONA

Mengenai Saya

Foto saya
Bandung, jawa barat, Indonesia
Ketika aku lahir, aku menangis dan yang lain tersenyum, mungkin karena aku berarti, Aku ingin, ketika aku mati nanti aku sendiri yang tersenyum, dan yang lain menangis!.